Partai Komunis Indonesia ingin merebut kekuasaan Pemerintah Indonesia dengan menggunakan aksi kekerasan yaitu melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi dan satu perwira pertama yang terjadi pada tanggal 1 oktober 1965
Setelah diculik, tujuh perwira tersebut dibawa ke desa Lubang Buaya di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Dari ke tujuh perwira tersebut, empat diantaranya masih dalam keadaan hidup. Sesampainya dilubang buaya, ke empat perwira yang masih hidup disiksa beramai-ramai secara keji dan biadab oleh gerombolan G.30S/PKI kemudian dibunuh satu persatu.
Jenazah ke tujuh perwira tersebut kemudian dimasukan kedalam sebuah sumur tua dengan kedalaman 12 m dan berdiameter 75 cm dengan posisi kepala di bawah. Selanjutnya para gerombolan G.30S/PKI menutup sumur dengan timbunan batang-batang pisang, sampah secara berselang seling beberapa kali dan terakhir sumur tersebut ditutup dengan tanah diatasnya. Sebagai tipuan mereka menggali Lubang-lubang sehingga dapat menyesatkan bagi orang-orang yang akan mencari jenazah ke tujuh perwira tersebut.
Dari sumur tua ditemukan tujuh jenazah yaitu Letnan Jenderal TNI A. Yani, Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal TNI MT. Hardjono, Mayor Jenderal TNI Soeprapto, Brigadir Jenderal TNI Soetodjo Siswomihardjo, Brigadir Jenderal D.I. Pandjaitan, dan Letnan Satu Pierre Andries Tendean. Berkat kerja keras dari satuan-satuan ABRI, jenazah-jenazah tersebut dapat diangkat pada tanggal 4 Oktober 1965 dalam keadaan rusak akibat penganiayaan secara kejam di luar batas-batas kemanusiaan.
Jenazah ke tujuh perwira tersebut kemudian dimasukan kedalam sebuah sumur tua dengan kedalaman 12 m dan berdiameter 75 cm dengan posisi kepala di bawah. Selanjutnya para gerombolan G.30S/PKI menutup sumur dengan timbunan batang-batang pisang, sampah secara berselang seling beberapa kali dan terakhir sumur tersebut ditutup dengan tanah diatasnya. Sebagai tipuan mereka menggali Lubang-lubang sehingga dapat menyesatkan bagi orang-orang yang akan mencari jenazah ke tujuh perwira tersebut.
Dari sumur tua ditemukan tujuh jenazah yaitu Letnan Jenderal TNI A. Yani, Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal TNI MT. Hardjono, Mayor Jenderal TNI Soeprapto, Brigadir Jenderal TNI Soetodjo Siswomihardjo, Brigadir Jenderal D.I. Pandjaitan, dan Letnan Satu Pierre Andries Tendean. Berkat kerja keras dari satuan-satuan ABRI, jenazah-jenazah tersebut dapat diangkat pada tanggal 4 Oktober 1965 dalam keadaan rusak akibat penganiayaan secara kejam di luar batas-batas kemanusiaan.
waaa gak kebayang deh betapa kejinya gerombolan G.30S/PKI.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar